Jakarta (Teclovers) - China berencana memberantas penjualan barang tiruan (biasa disebut KW) online.
Caranya, pihak berwenang negara itu akan menggunakan teknologi cloud computing, big data, sekaligus memperketat peraturan user identity.
China, seperti dinyatakan dalam website resmi kabinet negeri itu, menyebut akan mengikis habis bisnis barang KW dalam waktu tiga tahun.
Negara itu akan mengharuskan penggunaan nama asli di internet dan tag elektronik sehingga lebih mudah melacak para pebisnis barang tiruan.
COPYRIGHT © Teclovers.com 2015